Sidang Etik Bripka R Digelar Tertutup, Propam Telusuri Kronologi Rantis Brimob Tabrak Ojol

Patrazone.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang etik terhadap Bripka R, salah satu dari tujuh personel Brimob yang terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) menabrak pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Sidang berlangsung secara tertutup di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025). Bripka R yang menjadi pengemudi rantis saat insiden terjadi, mulai memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.35 WIB dengan mengenakan pakaian dinas harian (PDH) dan baret biru tua khas Brimob.

Kompolnas Harap Kronologi Terungkap

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, hadir sebagai pengawas eksternal. Ia berharap sidang etik ini dapat membuka secara jelas kronologi tabrakan yang menewaskan pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan.

“Harapan kami sidang ini bisa menjawab pertanyaan penting, seperti kenapa kendaraan itu meninggalkan rombongannya, mengapa terus melaju, dan bagaimana akhirnya sampai ke markas tanpa berhenti,” ujar Anam.

Dua Dinyatakan Lakukan Pelanggaran Berat

Dalam kasus ini, terdapat tujuh personel Brimob yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar. Dua di antaranya, yakni Kompol Kosmas K. Gae dan Bripka R, diduga melakukan pelanggaran berat. Sementara lima lainnya—Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y—dinyatakan melakukan pelanggaran sedang.

Satu hari sebelumnya, Kompol Kosmas telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kosmas saat kejadian menjabat sebagai Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob dan duduk di kursi penumpang di dalam rantis yang dikemudikan Bripka R.

Kosmas dinilai tidak profesional saat mengawal aksi demonstrasi pada Kamis (28/8/2025) yang berujung pada kericuhan dan menelan korban jiwa.

Kronologi Singkat Insiden

Insiden tragis tersebut terjadi usai unjuk rasa besar-besaran yang digelar di sekitar kompleks parlemen. Massa sempat dipukul mundur oleh polisi hingga memicu kericuhan yang meluas ke Palmerah, Senayan, dan Pejompongan.

Di kawasan Pejompongan inilah, rantis Brimob yang dipimpin Kompol Kosmas dan dikemudikan Bripka R diduga menabrak Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang berada di lokasi.

Kapolri Pastikan Proses Etik Rampung Sepekan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memastikan bahwa seluruh proses etik terhadap para personel Brimob yang terlibat akan diselesaikan dalam waktu sepekan.

“Penanganan etik harus segera tuntas agar tidak ada spekulasi di masyarakat dan untuk memastikan akuntabilitas institusi,” kata Kapolri.

Patrazone
Exit mobile version