Nasional

1.893 Tenaga Honorer Pekalongan Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025

Patrazone.com — Pemerintah Kabupaten Pekalongan resmi mengusulkan pengangkatan 1.893 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2025.

Pengusulan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, tertanggal 8 Agustus 2025, tentang pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK paruh waktu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, mengatakan proses usulan ini masih menunggu konfirmasi dan persetujuan dari Menteri PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah mengusulkan sebanyak 1.893 tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN PPPK paruh waktu,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).


Tahapan Menuju Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Setelah Menteri PANRB menyetujui kebutuhan formasi, tahap selanjutnya adalah pengusulan Nomor Induk PPPK ke BKN. Nomor Induk ini menjadi syarat untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati, yang akan mengubah status tenaga honorer menjadi ASN PPPK Paruh Waktu secara resmi.

“Begitu NI PPPK keluar, maka akan langsung ditindaklanjuti dengan SK Bupati,” jelas Yulian.

Namun, ia menegaskan, proses pengangkatan tidak bisa dilakukan secara gegabah, mengingat harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan keseimbangan anggaran.

“Pemkab tentu siap mengakomodasi secara menyeluruh jika kondisi anggaran memungkinkan,” tambahnya.


Komposisi Tenaga Honorer yang Diusulkan

Secara teknis, Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, melalui Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN, Irma Suryani, menjelaskan bahwa usulan ini dibagi ke dalam dua kategori:

  • 1.200 orang berasal dari tenaga honorer yang terdata dalam database BKN (R3)
  • 693 orang merupakan pelamar non-ASN (R4) yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, termasuk Computer Assisted Test (CAT), namun belum masuk dalam database BKN

Jadwal Lengkap Pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025

Mengacu pada lampiran Surat Edaran Menteri PANRB, berikut jadwal lengkap tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025:

TahapanTanggal
Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi7 – 20 Agustus 2025
Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB21 – 30 Agustus 2025
Pengumuman alokasi kebutuhan22 Agustus – 1 September 2025
Pengisian Daftar Riwayat Hidup23 Agustus – 15 September 2025

Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap proses ini bisa menjadi jalan keluar bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi, namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button