Gosip
Lucky Hakim Ungkap Tak Tahu Detail Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rp16,8 Miliar

Patrazone.com — Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyatakan dirinya belum mengetahui secara detail tentang dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022. Pemeriksaan terhadap kasus tersebut tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Kronologi dan Posisi Kasus
- Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI), berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, yang menemukan dugaan penyimpangan dalam tunjangan perumahan DPRD senilai Rp16,8 miliar pada tahun 2022.
- Dugaan kejanggalan meliputi pemberian tunjangan tanpa dasar hukum yang sah, penggunaan regulasi yang sudah dicabut, dan penetapan besaran tunjangan oleh tim yang dianggap tidak memiliki legalitas atau kompetensi profesional.
- Beberapa pejabat disebut dalam laporan, termasuk H. Syaefudin, Ketua DPRD periode 2019‑2024 yang kini menjabat Wakil Bupati Indramayu, sebagai pihak yang diduga terlibat.
Pernyataan Lucky Hakim
Saat ditemui dalam sebuah agenda publik, Lucky Hakim menyebut bahwa kasus ini terjadi sebelum ia menjadi Bupati, yakni ketika ia masih menjabat Wakil Bupati, bahkan saat itu ia sudah mengundurkan diri dari posisi sebelumnya.
“Saya belum tahu persis soal itu,” ujarnya.
Proses Penyidikan
- Kejati Jawa Barat telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
- Sejumlah saksi sudah diperiksa untuk mengumpulkan bukti, namun hingga saat ini belum ada tersangka yang diumumkan.
Poin Sengketa Utama
- Penetapan tunjangan cukup tinggi: Ketua DPRD disebut menerima Rp 40 juta per bulan, Wakil Ketua Rp 35 juta, dan anggota DPRD Rp 30 juta per bulan untuk tunjangan perumahan.
- Dana yang digunakan dianggap tidak sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Kenapa Kasus Ini Penting
Kasus ini menjadi sorotan publik karena:
- Dana publik besar yang diduga dipakai tanpa prosedur yang jelas.
- Transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintahan dipertanyakan.
- Adanya indikasi pelibatan pejabat tinggi di tingkat DPRD dan eksekutif (Wakil Bupati).