Pandji Pragiwaksono Kembali Diperiksa Polisi: Klarifikasi Sidang Adat Toraja dan Harapan Restorative Justice

Patrazone.com — Komika Pandji Pragiwaksono kembali menghadapi pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin (9/3/2026). Kali ini, pemeriksaan berlangsung intens dengan 17 pertanyaan yang mengeksplorasi keterlibatannya dalam sidang adat Toraja, menyusul laporan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja melalui media elektronik.
Klarifikasi Soal Sidang Adat
Dalam pemeriksaan, Pandji menjelaskan kehadirannya di Toraja dan proses yang dijalani selama sidang adat. Dia menekankan bahwa pertanyaan penyidik sebagian besar terkait siapa saja pihak yang terlibat dalam sidang tersebut.
“Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasinya sudah diberikan oleh saya. Semoga kasusnya bisa cepat selesai,” ujar Pandji kepada wartawan.
Tidak hanya memberikan keterangan, Pandji juga mendorong penyidik untuk langsung mengonfirmasi informasi kepada masyarakat adat setempat.
“Saya minta penyidiknya untuk memastikan langsung ke pihak masyarakat adat di sana. Saya tidak mau salah dalam mengucapkan nama, jabatan, dan terutama wilayah,” tambah pemain film Comic 8 ini.
Harapan Restorative Justice
Meskipun dalam pemeriksaan restorative justice atau keadilan restoratif tidak dibahas secara mendalam, Pandji berharap prinsip itu bisa diterapkan.
“Harapannya memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya, karena antara saya dengan perwakilan sah dan legitimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi,” jelasnya.
Hal ini menunjukkan niat Pandji untuk menempuh jalan musyawarah dan penyelesaian yang menghormati adat dan nilai komunitas lokal, bukan hanya prosedur hukum formal.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula saat Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji pada November 2025 lalu. Mereka menilai materi stand up yang dibawakan Pandji terkait prosesi pemakaman Toraja melecehkan dan menghina martabat suku tersebut. Dalam proses penyidikan, sejumlah saksi dan ahli, termasuk admin kanal YouTube Pandji, telah diperiksa sejak Februari 2026.
Pandji sendiri telah menjalani sanksi adat Toraja, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal. Hal ini menegaskan langkah Pandji untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap budaya.
Menjaga Keseimbangan Antara Hukum dan Budaya
Kasus Pandji menyoroti ketegangan antara kebebasan berekspresi di dunia digital dan perlindungan nilai budaya lokal. Dengan mengedepankan klarifikasi, konfirmasi langsung ke masyarakat adat, serta harapan restorative justice, Pandji menjadi contoh bagaimana penyelesaian kasus bisa berjalan humanis, menghormati adat, dan tetap mengikuti proses hukum.
Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pekan depan, sementara publik menunggu bagaimana polisi akan menyeimbangkan penegakan hukum dan penyelesaian secara restoratif dalam kasus yang memicu perdebatan luas di masyarakat ini.



