Tabungan Lebaran Tak Bisa Dicairkan, Puluhan Nasabah Koperasi di Batang Kecewa dan Lapor Polisi

Patrazone.com — Harapan puluhan pedagang pasar di Kabupaten Batang untuk menyambut Lebaran dengan tenang mendadak berubah menjadi kekecewaan.
Tabungan Idul Fitri yang mereka kumpulkan selama berbulan-bulan di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Mandiri Umat (KSPPS Mandiri Umat) ternyata tidak dapat dicairkan saat jatuh tempo menjelang Idul Fitri 2026.
Padahal bagi sebagian besar nasabah, dana tersebut sangat penting untuk memenuhi kebutuhan Lebaran—mulai dari membeli pakaian baru, kebutuhan dapur, hingga biaya mudik.
“Harapannya tabungan ini bisa dipakai buat beli baju anak-anak dan kebutuhan Lebaran. Tapi sampai sekarang belum bisa dicairkan,” ujar seorang nasabah yang enggan disebutkan namanya, Minggu (15/3/2026).
Kantor Koperasi Mendadak Tutup
Kekecewaan nasabah semakin bertambah ketika mereka mendatangi kantor koperasi tersebut.
Alih-alih mendapatkan penjelasan, kantor KSPPS Mandiri Umat di Batang maupun di wilayah Bandar, Batang, Jawa Tengah justru dalam kondisi tertutup.
Di pintu kantor hanya terdapat pengumuman sederhana yang mengarahkan seluruh layanan konsumen melalui nomor admin.
Namun, hingga kini tidak ada kepastian kapan kantor tersebut akan kembali beroperasi.
Situasi ini membuat banyak nasabah diliputi kecemasan, terutama para pedagang kecil yang menggantungkan harapan pada tabungan tersebut.
Pedagang Pasar Paling Terdampak
Sebagian besar nasabah yang terdampak diketahui berasal dari kalangan pedagang pasar tradisional di Batang.
Bagi mereka, program tabungan Lebaran menjadi cara sederhana untuk menabung sedikit demi sedikit dari hasil dagangan harian.
Tabungan itu biasanya dicairkan menjelang Lebaran untuk membantu kebutuhan keluarga.
Namun tahun ini, rencana tersebut terancam gagal.
“Sudah nabung lama, niatnya supaya Lebaran bisa sedikit lega. Tapi sekarang malah bingung harus bagaimana,” kata seorang pedagang lainnya.
Nasabah Laporkan ke Polisi
Merasa dirugikan, sejumlah nasabah akhirnya mengambil langkah hukum.
Mereka melaporkan persoalan tersebut ke Polres Batang dan juga menyampaikan keluhan langsung kepada Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan.
Nasabah berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat membantu menemukan solusi.
Polisi Mulai Lakukan Penelusuran
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan dari masyarakat.
Kapolres Batang AKBP Veronica melalui Kanit Tipidter Polres Batang Ipda Muchlis Ali Umar mengatakan penyelidikan awal sedang dilakukan.
“Iya benar, sudah ada beberapa nasabah yang resmi melapor. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menelusuri perizinan serta aspek legal koperasi tersebut,” kata Muchlis saat dikonfirmasi, Minggu.
Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Batang guna memastikan status dan operasional koperasi tersebut.
Korban Diduga Lebih Banyak
Polisi menduga jumlah nasabah yang dirugikan kemungkinan lebih banyak dari yang sudah melapor.
Tidak menutup kemungkinan masyarakat di luar kalangan pedagang pasar juga menjadi korban.
“Untuk sementara yang melapor puluhan orang. Kami mengimbau masyarakat lain yang merasa dirugikan untuk segera membuat laporan resmi ke Polres Batang,” ujar Muchlis.
Menurutnya, laporan tambahan sangat penting untuk membantu proses penyelidikan dan memetakan jumlah korban secara lebih jelas.
Harapan Nasabah: Tabungan Kembali
Sementara proses hukum berjalan, para nasabah kini hanya berharap satu hal: tabungan mereka bisa kembali.
Bagi banyak keluarga kecil di Batang, uang tersebut bukan sekadar simpanan.
Itu adalah hasil kerja keras berbulan-bulan—dikumpulkan dari keuntungan dagangan harian, dari uang receh yang disisihkan, hingga dari pengorbanan menunda kebutuhan lainnya.
Kini, menjelang Lebaran, harapan mereka sederhana: agar tabungan itu tidak hilang begitu saja.



