KPK Bongkar Alur Uang Jabatan Perangkat Desa di Pati, Dari Harapan Warga hingga Dugaan Pemerasan

Patrazone.com – Harapan untuk menjadi perangkat desa biasanya berangkat dari niat sederhana: mengabdi dan memperbaiki kampung halaman. Namun di Kabupaten Pati, harapan itu diduga berubah arah—ketika proses seleksi justru disertai penyerahan sejumlah uang.
Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri alur tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik mendalami proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Sudewo.
“Penyidik mendalami keterangan terkait proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa,” ujar Budi, Jumat (3/4/2026).
Mengurai Kesaksian
Pendalaman ini dilakukan melalui pemeriksaan enam saksi pada 2 April 2026. Mereka berasal dari berbagai latar belakang—mulai dari calon perangkat desa hingga pejabat daerah.
Beberapa di antaranya adalah warga yang sebelumnya mendaftar sebagai perangkat desa di wilayah Sukorukun, Sidoluhur, hingga Trikoyo. Ada pula kepala desa aktif serta pihak swasta yang turut dimintai keterangan.
Dari sinilah, KPK mencoba merangkai potongan cerita: bagaimana proses pendaftaran berlangsung, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana aliran uang itu terjadi.
Bagi para saksi, ini bukan sekadar pemeriksaan hukum. Ini adalah momen untuk membuka apa yang selama ini mungkin hanya dibicarakan secara terbatas.
OTT yang Membuka Kasus
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam operasi tersebut, Sudewo diamankan bersama sejumlah pihak lainnya. Sehari kemudian, mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Langkah cepat KPK ini langsung mengungkap dugaan praktik yang lebih luas.
Empat Tersangka, Satu Pola Dugaan
Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.
Selain Sudewo, tiga kepala desa turut terseret: Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan.
Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan yang berkaitan dengan proses seleksi perangkat desa—posisi yang seharusnya diisi melalui mekanisme transparan dan adil.
Lebih dari Satu Kasus
Kasus yang menjerat Sudewo tidak berhenti di situ. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara lain, yakni dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Hal ini menunjukkan bahwa penyidikan KPK mengarah pada dugaan praktik korupsi yang lebih kompleks.
Di Antara Harapan dan Realitas
Bagi masyarakat desa, jabatan perangkat desa bukan sekadar pekerjaan. Itu adalah posisi strategis yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik di tingkat paling dekat.
Ketika prosesnya diduga diwarnai praktik uang, yang terdampak bukan hanya calon perangkat—tetapi juga kepercayaan masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dalam rekrutmen aparatur desa sangat penting. Sebab dari desa, tata kelola pemerintahan yang bersih seharusnya dimulai.
Menunggu Babak Selanjutnya
Hingga kini, KPK masih terus mendalami berbagai keterangan dan bukti. Setiap saksi, setiap aliran dana, menjadi bagian dari upaya mengungkap kebenaran.
Di balik proses hukum yang berjalan, publik menunggu satu hal: kejelasan dan keadilan.
Karena pada akhirnya, jabatan publik seharusnya lahir dari kepercayaan—bukan dari transaksi.



