Waspadai Gejala Setelah Konsumsi MBG! Kemenkes Imbau Warga Lapor ke 119 Segera

Patrazone.com – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengimbau masyarakat agar waspada dan segera melapor ke layanan medis apabila mengalami gejala seperti mual, muntah, pusing, atau sesak napas setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini ditujukan agar penanganan keracunan makanan dapat dilakukan cepat dan menyeluruh.

Kemenkes menginstruksikan agar masyarakat menghubungi nomor darurat 119, yang siaga 24 jam dan bebas pulsa. Selain itu, laporan bisa disampaikan melalui WhatsApp ke nomor +62 877 7759 1097 atau langsung ke Puskesmas terdekat.

Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh Tim Public Safety Center (PSC) agar korban segera mendapatkan penanganan medis yang cepat dan tepat.


Biaya Perawatan Ditanggung Pemerintah

Menanggapi kasus dugaan keracunan MBG, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa biaya perawatan rumah sakit bagi anak korban akan ditanggung pemerintah. Hal ini menurutnya akan diurus melalui mekanisme dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebutkan bahwa terdapat dua mekanisme klaim biaya:

  1. Untuk daerah yang telah menetapkan kejadian luar biasa (KLB), pemerintah daerah bisa mengklaim dana ke asuransi.
  2. Untuk daerah yang belum menetapkan KLB, seluruh biaya akan ditanggung oleh BGN.

Upaya Pengawasan dan Pelaporan Berkala

Selain imbauan penanganan darurat, pemerintah juga akan memperkuat sistem pelaporan keracunan MBG. Rencana ini mencakup laporan harian, mingguan atau bulanan yang terintegrasi antara Kemenkes dan BGN.

Kemenkes telah memperkuat regulasi keamanan pangan dalam program MBG. Di antaranya penggunaan sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS), standar HACCP, serta persyaratan halal untuk dapur penyedia MBG.

Dari data BGN, sepanjang 2025 hingga September, sudah tercatat 70 kasus keracunan MBG yang memengaruhi 5.914 penerima manfaat.

Sementara itu, BPOM menyebut bahwa sejak Januari hingga Mei 2025 terjadi 17 kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan terkait MBG di 10 provinsi.

Patrazone
Exit mobile version