Nasional

Sirandu, Layanan Digital Satlantas Polres Pemalang yang Ingatkan Masa Berlaku SIM dan STNK

Patrazone.com – Lupa mencatat tanggal jatuh tempo SIM atau STNK kini tak lagi menjadi masalah bagi warga Pemalang. Satlantas Polres Pemalang meluncurkan Sirandu, layanan digital cerdas yang berfungsi sebagai pengingat otomatis masa berlaku dokumen kendaraan.

Sistem Informasi Layanan Terpadu (Sirandu) hadir untuk memudahkan masyarakat. Tanpa perlu menandai kalender atau mencari dokumen lama, notifikasi akan dikirim langsung ke ponsel melalui WhatsApp, mulai H-30, H-7, hingga hari H.

Kasat Lantas Polres Pemalang, AKP Arief Wiranto, menjelaskan, proses pendaftaran Sirandu sangat mudah.

“Pada laman resmi Satlantas, pilih menu daftar pengingat administrasi kendaraan, kemudian isi data sesuai yang tertera pada SIM dan STNK dengan lengkap dan benar,” ujar Arief, Rabu (19/11).

Setelah pendaftaran selesai, sistem bekerja otomatis, memastikan pengguna dapat memperpanjang SIM dan STNK tepat waktu tanpa rasa panik.

Kemudahan dan Manfaat Sirandu

Dengan layanan ini, Satlantas Polres Pemalang membuktikan bahwa urusan administrasi kendaraan kini bisa dilakukan tanpa stres dan lebih tertib. Masyarakat dapat fokus bekerja dan berkendara dengan aman, karena Sirandu hadir sebagai “asisten pribadi” pengingat administrasi kendaraan.

“Melalui inovasi ini, Polres Pemalang ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama yang sering lupa kapan masa berlaku SIM dan pajak kendaraan habis,” tambah Kasat Lantas.

Layanan Sirandu diharapkan mampu mengurangi angka keterlambatan perpanjangan SIM dan STNK, sekaligus mendorong masyarakat tetap patuh terhadap administrasi lalu lintas.

Kini, warga Pemalang tidak perlu khawatir lagi telat memperbarui dokumen kendaraan. Sirandu menjadi solusi modern yang menghadirkan ketenangan dan keamanan bagi pengendara.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button