Nasional

Disdukcapil dan Kemenag Pekalongan Luncurkan Program “Pandu Ceria”, Permudah Adminduk Sejak Usia Dini

Patrazone.com – Dalam rangka menertibkan administrasi kependudukan sejak usia dini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan resmi meluncurkan program inovatif bertajuk Pandu Ceria (Pelayanan Terpadu Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk Madrasah/RA).

Peluncuran program dan penandatanganan kerja sama digelar di Aula Kemenag Kabupaten Pekalongan, pada Kamis (12/6/2025). Inisiatif ini ditujukan untuk mempermudah penerbitan dokumen kependudukan bagi siswa-siswi Roudhotul Athfal (RA) di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan.


Pelayanan Adminduk Tak Perlu Menunggu Dewasa

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si, menegaskan pentingnya penataan administrasi kependudukan secara terstruktur dan efisien, terutama sejak usia dini.

“Bertambahnya jumlah penduduk membuat volume pelayanan ikut meningkat. Jika tidak ada terobosan pelayanan yang efektif, target kinerja pelayanan akan sulit tercapai,” kata Ajid.

Menurutnya, selama ini masih banyak anak usia dini yang belum memiliki dokumen seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), hingga Akta Kelahiran, yang kemudian menghambat pencocokan data pada sistem pendidikan nasional seperti EMIS dan e-Ijazah.


Data Tidak Padan Hambat Layanan Pendidikan

Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan, Dr. Drs. H. Ahmad Farid, M.Si, turut menyampaikan bahwa kompleksitas layanan Kemenag kini meluas, tak hanya urusan ibadah, tetapi juga menyentuh sektor sosial, ekonomi, dan pendidikan.

“Masih ada siswa madrasah yang datanya tidak padan karena kesalahan penulisan nama, tempat lahir, atau tidak memiliki NIK. Ini menyulitkan pendataan di EMIS dan e-Ijazah,” jelasnya.

Melalui program Pandu Ceria, siswa RA yang belum memiliki dokumen kependudukan dapat langsung diajukan oleh Admin RA melalui aplikasi online SINTREN milik Disdukcapil. Dokumen yang akan diterbitkan meliputi:

  • Akta Kelahiran
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Identitas Anak (KIA)

Inovasi Digital: Cetak Dokumen Sendiri, Efisien dan Cepat

Dalam skema kerja sama ini, Admin RA cukup menginput data siswa melalui aplikasi SINTREN. Selanjutnya, dokumen seperti KK dan Akta Kelahiran dapat dicetak langsung oleh Admin RA. Sementara KIA akan dikirim oleh Disdukcapil melalui Kemenag.

Usai penandatanganan kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai dasar-dasar administrasi kependudukan dan pelatihan teknis penggunaan SINTREN untuk 109 RA se-Kabupaten Pekalongan di bawah naungan Kemenag.


Harapan Tertib Administrasi Sejak Usia Dini

Dengan diluncurkannya Pandu Ceria, Pemkab Pekalongan berharap generasi muda memiliki data kependudukan yang akurat dan lengkap sejak awal, sehingga tidak lagi mengalami kendala administratif saat melanjutkan ke jenjang MI atau sekolah dasar lainnya.

“Program ini tidak hanya mempercepat layanan, tapi juga memastikan anak-anak kita terlindungi hak sipilnya sejak dini,” pungkas Ajid.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button