Nasional

Pemkab Pekalongan Buka Posko BPJS untuk Peserta Nonaktif, Prioritaskan Masyarakat Rentan

Patrazone.com – Pemerintah Kabupaten Pekalongan membuka help desk atau posko layanan BPJS Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten untuk menanggapi penerapan sistem cut off kepesertaan BPJS di awal tahun 2026. Posko ini melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, hingga Dinas Sosial, untuk memudahkan masyarakat mengurus kepesertaan yang dinonaktifkan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Edy Herijanto, mengatakan posko dibuka setiap hari kerja.

“Di sini masyarakat bisa langsung mengecek status kepesertaan dan melakukan aktivasi ulang BPJS, terutama warga desil 1–4 yang menjadi prioritas jaminan kesehatan pemerintah,” ujarnya, Senin (5/1/2026).

Saat ini, sekitar 150 ribu peserta BPJS dinonaktifkan karena sebelumnya dibiayai melalui APBD. Pemkab Pekalongan tetap berkomitmen menjaga cakupan Universal Health Coverage (UHC) dengan anggaran Rp74 miliar untuk 2026. Peserta prioritas tetap dapat diaktifkan kembali dengan membayar iuran satu bulan per KK, tanpa perlu biaya tambahan setelahnya.

Peserta di luar desil 1–4 diarahkan menjadi peserta BPJS mandiri, sementara warga dengan penyakit katastropik tetap mendapat prioritas. Pendataan desil dilakukan Dinas Sosial berdasarkan data statistik yang berlaku. Untuk menutup potensi kekurangan anggaran, Pemkab bekerja sama dengan CSR, Baznas, Lazismu, dan Lazisnu.

Koordinasi kebijakan BPJS melibatkan banyak pihak, termasuk Dinas Kesehatan, rumah sakit, Dinas Sosial, BPKD, BPJS Kesehatan, dan lembaga zakat, dipimpin Sekda M. Yulian Akbar. Edy menegaskan, kebijakan cut off berlaku dari Januari hingga Juni 2026, dan peserta yang dinonaktifkan masih bisa diaktifkan ulang selama periode tersebut.

“Intinya, kami ingin memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan,” tegas Edy.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button